Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melaksanakan Operasi Pekat Kieraha II-2025 dan berhasil mengamankan ratusan botol berisi miras ilegal. (foto: Ateng)
TERNATE MALUT, Suara Jelata - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melaksanakan Operasi Pekat Kieraha II-2025. Dalam kegiatan ini dilaksanakan razia minuman beralkohol ilegal di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Sabtu (13/12/25) malam.
Dalam pelaksanaannya personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia di atas kapal penumpang KM Permata Bunda yang tiba dari Pelabuhan Jailolo dan sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Di kapal itu, petugas menemukan ratusan botol minuman keras ilegal yang disimpan di palka kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol ilegal. Barang bukti berupa 14 dus berisi 312 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml. Serta dua karung besar berisi 106 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 418 botol.
“Seluruh minuman keras ilegal tersebut ditemukan di palka kapal dan langsung diamankan oleh petugas sebagai barang bukti,” jelas Ipda Sudirjo.
Selanjutnya, seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Ternate menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Pekat Kieraha II-2025 sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman beralkohol ilegal. Hal itu dilakukan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Ternate. (Ateng)