Jelang Tahun Baru 2022, Polsek Parangloe Gowa Razia Ratusan Liter Miras Jenis Ballo dan Botolan -->
Cari Berita

Jelang Tahun Baru 2022, Polsek Parangloe Gowa Razia Ratusan Liter Miras Jenis Ballo dan Botolan

Admin Suara Jelata
Jumat, 31 Desember 2021

GOWA, Suara Jelata---Demi menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Parangloe Polres Gowa menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022, Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir, S.IP.,M.M, pimpin langsung razia miras jenis ballo (tuak) dan berbagai jenis merek Botolan di berbagai titik tempat diamankan dipolsek parangloe, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Jumat 31 Desember 2021, Pukul 08.00 wita.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Parangloe bersama personilnya melakukan penahananan terhadap warga yang melintas didepan kantor Poksek Parangloe diduga kerap memperjual belikan minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo atau tuak dan berhasil mengamankan ratusan minuman botolan yang berbagai merek diwilayah polsek Parangloe.

Sekitar 1200 liter miras jenis ballo ditambah ratusan minuman botolan tersebut diamankan di Polsek Parangloe, bahkan saat melakukan penahanan penjual miras tersebut menyangkal dihadapan petugas yang diketahui adalah salah satu penjual miras di desa kassi Kelurahan tinggi moncong kecamatan parangloe kabupaten Gowa.

Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir, S.IP.,M.M  mengatakan kegiatan operasi kali ini adalah dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Gowa dalam hal ini Polsek Parangloe jelang tahun baru 2022 dengan penindakan terhadap penjual miras tradisional jenis Ballo atau tuak dan jenis minuman Botolan.

“Tujuan operasi miras ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Parangloe jelang tahun baru 2022, karena disinyalir Miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi minuman keras”, jelas Mudatsir

Selain penindakan penjual miras, juga dilakukan kegiatan sosialiasi tentang disiplin prokes dan dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan atau Euforia saat malam pergantian tahun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah varian Covid-19 yang baru ini,” imbuhnya.

Kahar