SINJAI, Suara Jelata----Polres Sinjai dan Dinas Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Hamdayani, Kantor Dinas Pendidikan. Kamis, (9/12/2021).
Dalam kegiatan penandatanganan tersebut Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, S.Sos menerbitkan nota kesepahaman dalam penerapan kurikulum berlalu lintas di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan yang disaksikan oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Badruz Zaman, Para peserta tenaga pendidik dan Personil lalu lintas Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.si mengatakan bahwa giat ini bertujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di sekolah yang meliputi pembinaan perilaku kedisiplinan terhadap siswa dan siswi disekolah, di jalan maupun di masyarakat.
Dan program ini merupakan program nasional yang telah dirancang oleh Polri dengan tujuan menekan angka fatalitas kecelakaan berlalu lintas di jalan.
Menurutnya, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sinjai terbilang tinggi sehingga upaya ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
“Banyak sekali kita jumpai di jalan raya anak-anak kita yang berkendara dengan tidak memperhatikan kelengkapan berkendara dan keselamatannya seperti tidak menggunakan helm. Belum lagi balap liar tiap malam minggu dan penggunaan knalpot bising” Terangnya.
Kapolres Sinjai berharap melalui kerjasama ini dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar sejak dini sehingga tercipta tertib keselamatan di jalan raya dan meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa, S.Sos menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini para pelajar bisa menjadi teladan bagi lingkungan keluarga dan sekitarnya dalam hal tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Kita harap dengan adanya kurikulum ini bisa membentuk karakter anak sejak dini agar mematuhi peraturan lalu lintas serta bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat,” Ujarnya.
Kurikulum ini akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Sinjai mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP. Mudah- mudahan upaya ini bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan,” Tutupnya.
Rls